Cara Membuat Surat Kuasa - Surat kuasa merupakan sebuah surat yang berisi pelimpahan wewenang atau kuasa dari seseorang kepada orang lain yang ditunjuk untuk mewakili pelaksanaan suatu kegiatan. Surat kuasa terdiri dari berbagai macam seperti surat kuasa pengambilan barang, surat kuasa pencairan uang, dan lain sebagainya. Surat kuasa ada yang bersifat perseorangan yaitu surat yang diberikan secara pribadi kepada orang lain guna kepentingan pribadi, bersifat kedinasan yaitu surat yang diberikan oleh sebuah perusahaan kepada karyawan perusahaan tersebut guna kepentingan perusahaan, dan bersifat istimewa yaitu surat yang diberikan oleh seseorang kepada orang tertentu untuk menyelesaikan suatu masalah yang berkaitan dengan hukum atau pengadilan.
Dengan adanya surat kuasa maka hal itu merupakan salah satu bukti bahwa orang yang namanya tertera dalam surat tersebut mempunyai hak untuk melaksanakan dan atau melakukan sesuatu sesuai isi surat yang ada, Berikut ini cara untuk membuat surat kuasa yang benar :
Surat Kuasa
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Bambang Utoyo
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Pekerjaan : Direktur Utama PT. Cahaya Lilin
Alamat : Jl. Kramat Jati No.99, Jakarta Timur
Dengan ini memberi kuasa kepada
Nama : Teguh Pratama
Janis Kelamin : Laki-Laki
Pekerjaan : Karyawan PT.Cahaya Lilin
Alamat : Jl. Teri Jengki No.18, Condet - Jakarta Timur
Untuk.....(sesuai keperluan)......Demikian surat Kuasa ini dibuat untuk dapat diginakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 18 Mei 2016
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Materai 6.000
Teguh Pratama Bambang Utoyo
Demikian Cara Membuat Surat Kuasa Yang Benar dan dapat Anda gunakan untuk suatu kepentingan pribadi atau perusahaan Anda. Semoga artikel ini bermanfaat.