Cara Mengurus Buku Nikah Yang Rusak Atau Hilang - Bila Anda sudah menikah, maka pernikahan Anda tersebut akan tercatat di Kantor Urusan Agama (untuk muslim) atau Kantor Catatan Sipil (untuk non-muslim) wilayah tempat Anda menikah. Selanjutnya Anda dan istri Anda akan diberikan Buku Nikah sebagai bukti yang sah bahwa Anda sudah menikah secara resmi berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Buku nikah merupakan salah satu dokumen penting, untuk itu Anda harus menjaganya dengan baik. Lalu bagaimana jika buku nikah rusak atau hilang ?
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama No.19 Tahun 2018 tentang Pencatatan Perkawinan, maka buku nikah yang rusak atau hilang dapat diterbitkan duplikat. Jadi jika buku nikah Anda rusak atau hilang, maka Anda (untuk muslim) bisa meminta duplikat buku nikah ke Kantor Urusan Agama (KUA). Berikut ini cara mengurus buku nikah rusak atau hilang yang bisa Anda lakukan :
Mengurus Buku Nikah Yang Rusak
- Silahkan Anda datang ke KUA pencatat pernikahan Anda.
- Membawa Kartu Tanda Penduduk atau e-KTP Anda
- Membawa Surat Permohonan Penerbitan Duplikat Buku Nikah
- Membawa pas foto berwarna ukuran 2x3 dengan latar belakang biru sebanyak 2 lembar untuk masing-masing suami dan istri
- Membawa buku nikah yang rusak
Mengurus Buku Nikah Yang Hilang
- Silahkan Anda datang ke KUA pencatat pernikahan Anda
- Membawa Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
- Membawa Surat Permohonan Penerbitan Duplikat Buku Nikah
- Membawa Kartu Tanda Penduduk atau e-KTP Anda
- Membawa pas foto berwarna ukuran 2x3 dengan latar belakang biru sebanyak 2 lembar untuk masing-masing suami dan istri.
Baca artikel : Cara Membuat Surat Permohonan Penerbitan Duplikat Buku Nikah
Selanjutnya Anda dapat menemui Pegawai Pencatat Nikah atau Kepala Kantor Urusam Agama wilayah Anda masing-masing. Jika Anda merasa bingung, silahkan bertanya kepada petugas yang ada.
Baca juga artikel :
Itulah Cara Mengurus Buku Nikah Yang Rusak Atau Hilang yang bisa Anda lakukan. Penerbitan duplikat buku nikah tidak memerlukan waktu yang lama. Semoga bermanfaat.