Senin, 17 Desember 2018

Cara Unreg Nomor Sim Card Seluler Yang Telah Diregistrasi

Cara Unreg Nomor Sim Card Seluler Yang Telah Diregistrasi - Setelah pemerintah mengeluarkan peraturan tentang kewajiban bagi pengguna sim card seluler untuk melakukan registrasi nomor mereka dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga, maka banyak pengguna sim card seluler yang melakukan registrasi nomor sim card seluler mereka, termasuk juga Anda. Cara melakukan registrasi nomor sim card terbilang mudah dan dilakukan sesuai tata cara yang ditetapkan oleh masing-masing operator seluler.

Dari sekian banyak pengguna sim card seluler yang telah melakukan registrasi, ada sebagian dari mereka yang ingin unreg atau membatalkan registrasi nomor sim card seluler mereka dengan berbagai alasan. Bagi Anda yang ingin melakukan unreg nomor sim card seluler yang tidak digunakan lagi, berikut ini cara melakukannya sesuai opertor seluler yang Anda gunakan :

Cara Unreg Nomor Telkomsel
Lewat SMS : ketikan UNREG#Nomor HP, kirim ke 4444. Contoh : UNREG#081212341234
Lewat dial : tekan *444#  > tekan panggil > pilih opsi UNREG > masukan nomor NIK > Ok

Cara Unreg Nomor XL / Axis
Lewat dial : tekan *123*4444# > tekan panggil

Cara Unreg Nomor Indosat Ooredoo
Lewat SMS : ketik UNPAIR#Nomor HP, kirim ke 4444. Contoh : UNPAIR#087812341234

Cara Unreg Nomor Smartfren
Lewat SMS : ketik UNREG#Nomor NIK#, kirim ke 4444

Cara Unreg Nomor Tri (3)
Lewat Website : kunjungi registrasi.tri.co.id > pilih opsi UNREG

unreg nomor tri

Selain melalui cara-cara tersebut, Anda juga dapat melakukan unreg nomor sim card seluler dengan mengunjungi gerai operator seluler masing-masing.


Demikian Cara Unreg nomor Sim Card Seluler Yang Telah Diregistrasi sesuai dengan operator seluler yang Anda gunakan. Setelah melakukan unreg, selanjutnya Anda dapat mendaftarkan kembali nomor sim card seluler Anda yang baru. Semoga bermanfaat.


Share artikel... !

Artikel Terbaru

Follow Me On Facebook