Jumat, 24 November 2017

Cara Cek Nomor Operator Seluler Yang Sudah Teregistrasi

Cara Cek Nomor Operator Seluler Yang Sudah Teregistrasi - Seperti kita ketahui bersama, bahwa pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan setiap pemilik kartu SIM prabayar, baik pelanggan lama maupun baru untuk melakukan registrasi mulai tanggal 31 Oktober 2017 sampai dengan 28 Februari 2018. Dalam registrasi ini, pengguna kartu SIM prabayar wajib menyertakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga).

Bagi Anda yang telah meregistrasi nomor kartu seluler, sebaiknya Anda mengecek nomor seluler Anda yang sudah teregistrasi. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah data kependudukan Anda juga digunakan oleh orang lain. Jika ternyata data kependudukan Anda digunakan untuk meregistrasi kartu yang bukan milik Anda, maka Anda bisa membatalkan registrasi (unregister) nomor lain yang terdaftar atas NIK Anda. Berikut cara cek registrasi nomor seluler Anda :

Telkomsel
- Silahkan kunjungi : https://telkomsel.com/cek-prepaid
- Lakukan pengisian data > klik tombol "Dapatkan Password", password dikirim ke ponsel Anda.
- Setelah selesai mengisi data, klik tombol "Cek Nomor Saya".

telkomsel

Tri (3)
- Silahkan kunjungi : https://registrasi.tri.co.id/ceknomor
- Lakukan pengisian data, setelah itu klik tombol "Kirim".

tri (3)

Smartfren
- Silahkan kunjungi : https://my.smartfren.com/check_nik.php
- Lakukan pengisian data, setelah itu klik tombol "Cek".

smartfren

XL
- Ketik *123*4444#
- Tekan Ok/panggil

Indosat
- Ketik INFO#NIK atau INFO#MSISDN
- Kirim ke 4444.

Demikian Cara Cek Nomor Operator Seluler Yang Sudah Teregistrasi. Untuk pembatalan registrasi (Unregister) harus dilakukan di gerai operator yang Anda gunakan dengan menyertakan dokumen pendukung seperti KTP atau KK. Semoga bermanfaat.


Share artikel... !

Artikel Terbaru

Follow Me On Facebook