Kamis, 28 Februari 2019

Cara Mengetahui Status Kartu BPJS Kesehatan

Cara Mengetahui Status Kartu BPJS Kesehatan - BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menjalankan program jaminan kesehatan. Kepesertaan BPJS Kesehatan bersifat wajib bagi semua penduduk Indonesia dan juga orang asing yang telah bekerja di Indonesia sekurangnya 6 (enam) bulan. Setiap peserta akan mendapatkan sebuah kartu sebagai tanda keikutsertaannya dalam Program BPJS.

Untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS, maka status kartu kepesertaan BPJS Anda harus dalam keadaan aktif. Ada beberapa hal yang bisa menjadi penyebab kartu BPJS Kesehatan Anda berstatus non-aktif, salah satunya adalah menunggak pembayaran iuran BPJS. Bagi yang ingin mengetahui apakah kartu BPJS Anda sekarang dalam keadaan masih aktif atau non-aktif, berikut ini cara cek status kartu BPJS Kesehatan Anda :

Melalui Situs BPJS Checking

1. Kunjungi : https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/
2. Pada halaman situs BPJS Cheking, masukan perintah berikut ini :
- No. Kartu : isi dengan nomor kartu BPJS Anda.
- Tgl. Lahir : Isi dengan tanggal lahir Anda.
- Angka Validasi : isi dengan angka validasi yang ada.
3. Kilk tombol "Cek".

cek status kartu bpjs

Melalui SMS Gateway

Ketik : NOKA<spasi>Nomor Kartu BPJS Kesehatan
Contoh : NOKA 01234567890123
Kirim ke : 087775500400

Ketik : NIP<spasi>Nomor Induk Pegawai
Contoh : NIP 012345678901234567890
Kirim ke : 087775500400

Ketik : NIK<spasi>Nomor Induk Kependudukan/No. KTP
Contoh : NIK 0123456789012
Kirim ke : 087775500400

Selain kedua cara diatas, Anda dapat menghubungi Call Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400 dan menanyakan secara langsung tentang status kartu BPJS Kesehatan Anda. Selain menanyakan status kartu BPJS, Anda juga dapat menanyakan hal lain seputar BPJS Kesehatan.

Baca juga artikel :

Itulah Cara Mengetahui Status Kartu BPJS Kesehatan yang bisa Anda lakukan. Untuk menghindari pemblokiran kartu BPJS, bayarlah selalu iuran BPJS Anda. Semoga bermanfaat.


Share artikel... !

Artikel Terbaru

Follow Me On Facebook