Cara Cek Info Dan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi DKI Jakarta - Bagi Anda yang ingin membeli kendaraan second yang berplat nomor (B) DKI Jakarta dan ingin memastikan data kendaraan yang akan Anda beli, atau Anda ingin mengetahui berapa jumlah pajak yang harus dibayarkan berikut denda keterlambatan pembayaran pajak, maka hal tersebut dapat dengan mudah Anda lakukan yaitu dengan cara melakukan pengecekan secara online.
Berikut ini cara mudah mengetahui informasi data kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor untuk provinsi DKI Jakarta, baik itu mobil atau sepeda motor :
1. Silahkan kunjungi : http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
2. Setelah berada di halaman utama website, isi data berikut ini :
- Nopol : masukan Nopol kendaraan Anda.
- NIK : masukan nomor NIK Anda (jika kendaraan milik pribadi Anda).
- Beri tanda centang pada kotak "Saya bukan robot".
- Setelah selesai melakukan pengisian data, klik "Proses".
- Selanjutnya akan muncul informasi kendaraan dan jumlah pajak yang harus Anda bayarkan.
Demikian Cara Cek Info Dan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi DKI Jakarta yang dapat Anda lakukan. Untuk provinsi lain, silahkan browsing informasinya. Semoga bermanfaat.
Artikel ini telah di Update,
Nopember 2019