Cara Pindah Kepesertaan BPJS Mandiri Ke BPJS PBI - BPJS Kesehatan merupakan salah satu program pemerintah dalam bidang kesehatan. Kepesertaan BPJS Kesehatan terdiri dari BPJS Mandiri dan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). BPJS Mandiri diperuntukan bagi masyarakat mampu yang berstatus sebagai pekerja bukan penerima upah (PBPU). Para peserta BPJS Mandiri diwajibkan membayar iuran setiap bulannya. Sedangkan BPJS PBI diperuntukan bagi masyarakat yang kurang mampu sesuai dengan data di Dinas Sosial. Para peserta BPJS PBI tidak diwajibkan membayar iuran setiap bulannya atau gratis karena iuran akan dibayarkan oleh pemerintah.
Bagi Anda yang telah menjadi peserta BPJS Mandiri, namun karena kondisi perekonomian Anda semakin menurun dan tidak mampu lagi membayar iuran bulanan, Anda dapat mengubah kepesertaan BPJS Mandiri Anda menjadi BPJS PBI. Berikut ini cara mengubah data kepesertaan BPJS Mandiri menjadi BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) :
1. Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP seluruh anggota keluarga.
- foto copy KK dan KTP masing-masing 2 lembar.
2. Siapkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
- membuat SKTM di Kelurahan wilayah Anda dengan membawa surat pengantar dari RT/RW.
3. Siapkan Surat Pengantar dari Puskesmas.
- meminta surat pengantar dari puskesmas wilayah Anda.
4. Siapkan Kartu BPJS sebelumnya.
5. Siapkan foto ukuran 3 x 4.
Setelah semua dokumen tersebut telah siap, silahkan Anda pergi ke Kantor Dinas Sosial untuk meminta Surat Keterangan ingin menjadi peserta BPJS PBI dengan membawa semua dokumen.
Dari Kantor Dinas Sosial, selanjutnya Anda menuju ke Kantor BPJS Kesehatan untuk pindah status kepesertaan dari BPJS Mandiri ke BPJS PBI dengan membawa surat keterangan dari Dinas Sosial. Perlu Anda ketahui bahwa peserta BPJS PBI hanya berada di kelas 3.
Baca juga artikel : Cara Mengetahui Status Kartu BPJS Kesehatan
Itulah Cara Pindah Kepesertaan BPJS Mandiri Ke BPJS PBI yang dapat Anda lakukan. Gunakan Kartu BPJS Kesehatan Anda dengan sebaik-baiknya. Semoga bermanfaat.