Kamis, 21 Maret 2019

Cara Membuat Kartu KIS

Cara Membuat Kartu KIS - KIS atau Kartu Indonesia Sehat adalah sebuah kartu yang dapat digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan atau sebagai jaminan.kesehatan bagi warga miskin dan kurang mampu. Setiap pemegang Kartu KIS akan mendapatkan pelayanan kesehatan atau berobat ke fasilitas kesehatan secara gratis karena semua biaya sudah ditanggung oleh Pemerintah. Untuk itu setiap warga miskin dan kurang mampu dianjurkan memiliki Kartu KIS.

Untuk mendapatkan kartu KIS peserta tidak harus memiliki rekening Bank sebagai sarana pembayaran iuran. Iuran akan dibayarkan sepenuhnya oleh Pemerintah namun peserta hanya berhak atas kelas III. Berikut ini cara membuat kartu KIS yang harus dilakukan :

Persyaratan yang harus dipenuhi

- Warga miskin atau kurang mampu, PMKS disability, gangguan jiwa, lansia terlantar, anak jalanan atau pengemis yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dan PBI dari pemerintah.
- Namanya sudah tercantum didalam system data terpadu PPLS 2011 yang telah didata oleh BPJS. Silahkan cek ke Puskesmas atau cabang BPJS Kesehatan setempat untuk mengetahuinya.
- Pemegang kartu Jamkesmas yang sudah mendaftarkan di kantor BPJS Kesehatan setempat.

Cara Membuat Kartu KIS

1. Siapkan KTP dan KK
2. Membuat SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) di Kelurahan setempat dengan membawa surat pengantar dari RT/RW.
3. Menuju ke Puskesmas setempat untuk meminta surat Pengatar Pendaftaran BPJS sebagai peserta PBI yang nantinya akan mendaparkan kartu KIS.
4. Setelah semua dokumen tersebut telah siap, silahkan menuju ke Kantor BPJS Kesehatan, kemudian ikuti saja semua aturan atau arahan dari pihak BPJS Kesehatan.

Jika Anda masih merasa bingung atau masih ragu-ragu dan belum memahami bagaimana prosedur untuk mendapatkan kartu KIS di kota Anda, maka Anda dapat menanyakan atau berkoordinasi ke Puskemas tempat Anda atau datang langsung ke Kantor BPJS di kota Anda untuk menanyakan prosedur mendapatkan kartu KIS.

Demikian Cara Membuat Karti KIS yang bisa Anda lakukan. Kartu KIS sangat bermanfaat sekali, terutama bagi Anda yang merasa kehidupannya pas-pasan atau kurang mampu. Dengan kartu KIS, Anda tidak perlu mengeluarkan biaya berobat di fasilitas kesehatan. Semoga bermafaat.


Share artikel... !

Artikel Terbaru

Follow Me On Facebook